Di dunia pergaulan anak remaja saat ini segala sesuatunya dilakukan dengan lebay atau berlebihan. Salah satu contoh adalah dalam perayaan hari kasih sayang yang katanya jatuh setiap tanggal 14 Februari ini atau biasa disebut dengan valentine. Pada tradisinya, budaya valentine dimana dikatakan salah seorang remaja di sebuah kota besar di Indonesia mengatakan bahwa biasanya aka nada tradisi tukat menukar coklat atau kado sebagai symbol saling menyayangi. Namun valentine menurut islam tak ada bedanya dengan hari-hari pada umumnya, bahkan hari valentine tersebut tak ubahnya hanyalah sebagai hari perayaan kematian seorang tokoh non muslim. Dan valentine menurut islam hukumnya juga kurang jelas apakah itu haram atau diperbolehkan. Telah datang ayat Al Qur’an yang menyebutkan :
“Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)
Jadi menurut ayat tersebut janglah seorang muslim melakukan atau mengikuti tradisi yang orang tersebut tidak mengetahui asal, sebab tradisi tersebut dilakukan dan sejarah yang ada. Oleh karena itu islam sangat melarang seseorang mengikut dan melakukan kepada suatu kepercayaan lain atau dalam islam disebut dengan Taqlid.
Bila dilihat dari sejarah diadakannya tradisi perayaan valentine, maka banyak yang perlu diluruskan. Terutama bagaimana bisa tradisi ini bisa masuk dan dirayakan oleh sebagian remaja muslim di dunia. Sesungguhnya tanggal 14 Februari tersebut merupakan hari kematian dari legenda Kaisar Claudius dan pendeta Saint Valentine (St. Valentine). Sangat ironi apabila terdapat seorang muslim merayakan hari kematian seorang pendeta. Jadi jika dilihat dari sejarah yang ada mengenai adanya perayaan hari valentine itu bahwa momen ini adalah tidak lebih dari animisme belaka yang sesungguhnya berusaha merusak akidah para muslim dan muslimahnya sekaligus memperkenalkan budaya barat kepada para muslim yang berada di timur tengah. Dan para remajalah yang dijadikan sebagai pusat lapisan masyarat yang paling empuk untuk melakukakn suatu hal yang bersifat tiru meniru karena pada masa itu merupakan masa dimana seseorang sedang dalam proses pencarian jati diri. Apabila tidak segera diarahkan menuju jalan yang benar yang sesuai dengan syariat islam maka akan berakibat fatal. Bahkan hingga melakukan kemurtadan, begitulah valentine menurut islam dan bahawa yang akan terjadi..
Terdapat hadist Rasul yang mengatakan bahwa :
“ Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.
Dalam prakteknya selama bertahun-tahun, sesungguhnya banyak cara yang dilakukan oleh pihak non muslim untuk dapat menarik simpatisan umat muslin secara leluasa dengan menjalankan berbagai macam strategi. Kesimpulan yang kita dapatkan dari pembahasan mengenai hukum valentine dalam islam adalah :
1. Hari valentine merupakan hari dimana seorang pendeta nasrani meninggal dunia akibat eksekusi hukuman matinya dan saat itu pula lah yakni pada tanggal 14 Februari merupakan hari dimana rakyat memberikan penghormatan terakhir mereka yang pendeta tersebut dianggap sebagai pahlawan dan pembela cinta.
2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nasrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
3. Dalam perkembangannya yang modern seperti sekarang ini perayaan valentine disamarkan dengan menggunakan istilah “hari kasih sayang” yang menurut para ulama hukum valentine menurut islam itu tidak diperbolehkan.