Jihad dalam islam berarti berusaha dengan sungguh-sungguh dengan tujuannya adalah menegakkan agama Allah SWT dan dilakukan sesuai dengan jalan Rasul. Dimana jihad yang dilakukan oleh Rasul adalah dengan cara berdakwah supaya manusia kembali ke jalan yang benar dan berhenti dari kemusyrikan. Pada jaman Rasul banyak sekali orang-orang yang tidak mentaati segala perintahh Allah SWT dan secara terang-terangan melakukan perbuatan dzalim. Hingga diutuslah oleh Allah para Nabi dan Rasul untuk memperbaikinya sehingga tercipta kedamaian. Banyak halangan dan rintangan yang dialami oleh para Nabi dan Rasul dalam menjalankan perintah Allah tersebut, namun Allah SWT selalu memberikan nasehat dan kekuatan melalui firman Nya.
“Dan tentang orang-orang yang berjuang untuk bertemu dengan Kami, sesungguhnya Kami akan memberi petunjuk kepada mereka pada jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Q. S 29 Al-Ankabut 29:69)
Menurut ayat Allah tersebut jihad memilliki artian berjuang. Kata jihad memang sangatlah pendek, namun memiliki makna dan pengertian yang sangat luas dan implikatif. Baik dalam kehidupan pribadi seseorang maupun dalam kehidupan banyak orang. Karena berjuang disini tidak harus berperang mengangkat senjata, namun bisa dilakukan dengan berbagai macam cara sehingga orang yang berlaku dzalim akan segera bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan kejinya karena Allah SWT.
Jihad salam islam ada tiga jenis, antara lain :
1. Berjuang melawan musuh, dalam hal ini jihad yaitu melakukan tindakan nyata berperang mengangkat senjata dan dilakukan bersama rombongan orang-orang pembela agama islam yang setia.
2. Berjuang melawan sifat buruk dalam diri sendiri, Bersikap Sabar dan yang biasa disebut dengan nafsu dan cenderung merujuk pada perbuatan kejahatan. Apabila seorang yang mengaku berjihad di jalan Allah SWT namun dia sendiri tidak melakukan kebaikan-kebaikan dengan menahan hawa nafsunya maka dia termasuk dalam golongan orang-orang yang munafik.
3. Berjuang melalui karya, dapat berupa karya tulis, membelanjakan harta nya untuk kebenaran guna menyiarkan agama islam serta selalu mengungkapkan keindahan kepada orang-orang non-muslim.
Menurut Rasul, jihad terdapat dua jenis yaitu jihad jihad akbar dan jihad aghsar. Dimana jihad akbar memiliki arti sebagai jihad besar dan jihad aghsar berarti jihad kecil. Perintah yang datang dari Allah kepada rasul kita Muhammad SAW yaitu ketika beliau berusia empat puluh tahun dengan datangnya ayat :
“Bacalah dengan nama Tuhan engkau yang telah menciptakan; menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah ! Dia Tuhan engkau adalah Maha Mulia; yang mengajar dengan pena; mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q. S Al Alaq 96:1-5)
Para ulama sepakat berpendapat bahwa dengan turunnya ayat ini berarti merupakan perintah pertama kepada kaum muslim untuk segera melakukan jihad dengan berperang mengangkat senjata untuk melawan para kaum bani israil.
Namun pada jaman sekarang ini marak muncul aksi terorisme yang sang pelakunya mengaku bahwa ia sedang dalam jihad Allah SWT berperang melawan orang-orang yang melakukan maksiat di tempat-tempat umum. Sesungguhnya agama islam sangat tidak membenarkan perilaku semacam ini, karena hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam islam dan bisa dikategorikan melakukan tindak pembunuhan. Jihad dalam islam bisa dilakukan siapa saja, dimana saja dan kapanpun juga.